mabesmedia.com | Jepara – Kepolisian Resort (Polres) Jepara, saat ini telah mengamankan seorang ibu berinisial S asal Desa Balong, Kecamatan Kembang, yang diduga menceburkan anaknya yang baru berusia tiga bulan ke dalam sumur dengan kedalaman antara 15-20 meter. Bayi tersebut ditemukan tewas di dasar sumur, dan jasadnya telah dievakuasi pada Jumat sore (19/05/2023).
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, S.IK., M.PICT., M.Krim., mengungkapkan bahwa sebelumnya pihak keluarga datang melapor ke Kepolisian Sektor (Polsek) Kembang soal anak hilang. Setelah itu, petugas pun datang ke lokasi dengan membawa anjing pelacak untuk melakukan pencarian dan meminta keterangan pihak keluarga.
Baca Juga
- Songsong Kompetisi Liga 1, Begini Dukungan Kapolrestabes Surabaya ke Persebaya
- Nekat Beraksi di Rumah Kos Kota Malang, Tersangka Curas Berhasil Diamankan Polisi
Lebih lanjut Kapolres Jepara menuturkan bahwa bayi tersebut akhirnya ditemukan berada di sumur yang berjarak 10 meter dari rumah korban. Polisi juga sudah meminta keterangan orang tua korban, termasuk ibunya. Dari pemeriksaan itu, ibunya disebut mengaku membuang bayinya itu ke sumur.
“Kami masih harus melakukan penyelidikan lebih lanjut, meskipun penetapan tersangka mengarah kepada ibunya,” jelas AKBP Wahyu Nugroho, sebagaimana dilansir dari Antara, pada Sabtu (20/05/2023).
Dalam kesempatan itu dirinya juga menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan gelar perkara, meskipun sudah ada pengakuan dari ibunya yang membuang bayinya.
“Berdasarkan pemeriksaan sementara, ibu itu mengaku membuang bayinya ke sumur dengan alasan sejak tiga hari lalu sering sakit-sakitan dan menangis terus,” jelasnya.
Sementara itu menurutnya, berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan bshwa peristiwa ini bermula dari adanya tekanan terhadap ekonomi pada keluarga dan juga anak yang cukup lama sakit-sakitan serta rewel. Sehingga ibunya mengambil jalan pintas untuk membuangnya.
“Sementara masih kita kumpulkan pihak-pihak terkait, khususnya orang tuanya sudah kita amankan ke Kantor Polres Jepara,” pungkas AKBP Wahyu Nugroho. (*dbs/red)
