558 Personel Polisi RW di Kota Malang Siap Beri Solusi Masyarakat

mabesmedia.com | Kota Malang – Sebanyak 558 personel Kepolisian Resort Kota (Polresta) Malang Kota resmi mengemban tugas sebagai Polisi RW. Mereka pun siap disebar di berbagai Rukun Warga (RW) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Malang Kota.

Dalam sambutannya saat memimpin Apel Gelar Polisi RW pada Senin (22/05/2023) Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, S.IK., M.Si., mengungkapkan bahwa penempatan personel sebenarnya bertujuan dalam rangka menjalankan tugas, yakni melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

“Selama ini terdapat anggota kepolisian yang ditugaskan pada tingkat desa atau kelurahan yang sering dikenal sebagai Bhabinkamtibmas. Namun kali ini tugas mereka disokong oleh anggota polisi hingga tingkat lingkungan RW yang dikenal dengan Polisi RW,” kata Kombes Pol. Budi Hermanto.

Baca Juga:

Lebih lanjut dirinya memastikan bahwa Polisi RW ini tidak akan menggantikan peran dari Bhabinkamtibmas. Pasalnya, mereka dibentuk untuk memperkuat peran Bhabinkamtibmas. Menurut dia, tugasnya kurang lebih sama di antara keduanya. Bhabinkamtibmas sendiri bertugas di tingkat Kelurahan sedangkan Polisi RW lebih menyasar ke tingkat terbawah, yaitu lebih banyak untuk diperbantukan di setiap RW.

“Adapun tugas utama dari Polisi RW adalah untuk memberikan deteksi dini terhadap persoalan atau permasalahan Kamtibmas yang ada di wilayah masing-masing. Beberapa tugas yang bisa dilakukan oleh Polisi RW yaitu mendata atau menginventarisir apa saja persoalan yang ada di wilayah binaannya,” jelasnya.

Kemudian para Polisi RW harus mendengarkan persoalan dari warganya dan mencarikan solusi yang kalau bisa tanpa harus melanjutkan ke ranah hukum. Ditambahkan, pihaknya akan menggandeng akademisi serta tokoh masyarakat untuk mengevaluasi tugas dan kinerja para personel Polisi RW.

Dalam kesempatan itu dirinya juga berharap kepada masing-masing Polisi RW, agar nantinya dapat menjadi problem solver bagi lingkungannya. Dengan demikian, dapat tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Diharapkan masing-masing Polisi RW nantinya dapat menjadi problem solving bagi lingkungan nya demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif sesuai slogan Polresta Malang Kota. Ada Polisi Ada Solusi,” pungkas Kombes Pol. Budi Hermanto. (*dbs/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *