Terjunkan 618 Polisi RW ke Tengah Masyarakat, Kapolres Kediri Kota Harap Jadi Problem Solving di Tingkat RW

mabesmedia.com | Kota Kediri – Kepolisian Resort (Polres) Kediri Kota melaunching pembentukan Polisi RW oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.IK., M.Si., pada Jumat (19/05/2023). Program ini dilakukan untuk memaksimalkan tugas dan tanggung jawab polisi di setiap Rukun Warga (RW).

Acara Launching Polisi RW ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kediri, Forkopimda Kabupaten Kediri, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Kediri serta 3 pilar Kecamatan, 3 Pilar Kelurahan dan Desa, Kepala Satuan Keamanan Lingkungan (Kasat Kamling) dan Ketua Perlindungan Masyarakat (Linmas) se wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Dalam sambutannya di tengah acara tersebut, Kapolres Kediri Kota mengucapkan terima kasih kepada seluruh komponen masyarakat. Dimana berdasarkan beberapa survey atas meningkatnya kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

“Sebanyak 618 Pers yang diterjunkan mengawakinya. Progam Polisi RW ini di wilayah Kota 1 polisi satu RW sedang untuk di wilayah Kabupaten 1 Polisi bisa 2 sampai 3 RW,” kata AKBP Teddy Chandra.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa Polisi RW merupakan program dari Bapak Kapolri yang mengedepankan tindakan Preemtif dan Preventif, diharapkan fungsi pencegahan dini lebih kita kedepankan, sehingga tujuan mendekatkan diri dan meraih kepercayaan masyarakat dapat tercapai.

“Tugas Polisi RW nantinya untuk mencatat,mendengar dan mencarikan solusi terkait permasalahan yang ada di masyarakat. Apabila ada masalah sosial diharapkan tak meluas hingga ke atas tetapi bisa diselesaikan cukup di RT/RW,” terangnya.

Selain itu menurutnya, Polisi RW ini bisa membantu percepatan informasi dan solusi jika terjadi permasalahan. Sehingga dari terbentuknya polisi RW ini, bisa benar-benar hadir di tengah masyarakat.

“Kita ikatkan keharmonisan dan kedekatan kita dengan masyarakat. Pastikan kehadiran polisi bisa menjadi problem solving masyarakat di tingkat RW,” tuturnya

Seperti halnya di program Polisi RW anggota yang bertugas setiap permasalahan sosial jangan dibiarkan, bila perlu datangi rumahnya. Jika kepatuhan masyakarat terhadap orang tuanya tinggi, maka potensi kerawanan aksi kriminalitas dan kerawanan sosial akan bisa di reduksi.

“Jika sudah seperti itu maka tugas kita akan semakin ringan. Tidak perlu kita beratus-ratus orang patroli,” kata Kapolres Kediri Kota.

Karena menurutnya, kesadaran masyarakat sudah tinggi. Dan itu semua adalah tugas Polisi RW untuk memberikan edukasi dan asesmen terhadap setiap permasalahan di setiap RW. Tidak ada bedanya dengan tugas Polisi sehari-hari.

“Bangun kolaborasi, bangun komunikasi, bangun sinergi dan bangun kehangatan bersama masyarakat. Bahwa kita menjadi bagian di dalam RW tersebut. Jika mengandalkan Bhabinkamtibmas yang membawahi setiap kelurahan, tidak akan tercover secara keseluruhan.Karena kita butuh kesegeraan. Masyarakat sudah menunggu aksi kita, menunggu langkah nyata kita,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu dirinya juga menandaskan bahwa dalam program ini tidak hanya melibatkan anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). Namun semua polisi, baik itu dari fungsi Samapta, Lalu Lintas dan Reserse Kriminal serta Intelijen untuk diterjunkan menjadi Polisi RW.

“Diharapkan dengan cepat merespon dan mencarikan solusi apa yg menjadi permasalahan di masyarakat,” pungkas AKBP Teddy Chandra. (*dbs/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *