mabesmedia.com | Rembang – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Rembang AKBP Suryadi, S.IK., MH., didampingi Kepala Satuan Intelijen Keamanan (Kasat Intelkam) Polres Rembang AKP Pringgo Setyono, SH., menyambangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Rembang, pada Sabtu (20/05/2023).
Kedatangan Kapolres Rembang di Kantor KPUD Kabupaten Rembang ini dalam rangka kunjungan kerja (Kunker) untuk berkomunikasi serta berkoordinasi terkait kesiapan pada penyelenggaraan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Dalam kunjungan Kapolres Rembang yang didampingi oleh Kasat Intelkam Polres Rembang tersebut. disambut langsung oleh Ketua KPUD Kabupaten Rembang M. Iqbal Fahmi bersama sejumlah Komisioner dan Staf KPUD Kabupaten Rembang.
“Kami ucapkan selamat datang kepada Kapolres dan Kasat Intelkam dalam kegiatan kunjungan kerja di kantor KPU ini. Kami tentunya akan terus berkoordinasi kaitan dengan upaya menciptakan kamtibmas yang kondusif pada Pemilu tahun 2024 mendatang,” ungkap M. Iqbal.
Baca Juga:
- Berkunjung ke Ponpes Syubbanul Wathon, Ajak Kyai dan Santri Tangkal Radikalisme
- Polisi Jepara Tangkap Ibu yang Buang Bayinya ke Sumur Sedalam 20 Meter

Sementara itu di kesempatan yang sama, Kapolres Rembang mengungkapkan bahwa kunjungannya ini sesuai perintah dan arahan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Kapolda Jateng) Irjen Pol. Drs. Ahmad Luthfi, SH., S.St., untuk terus membina dan mempererat koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya pada Pemilu tahun 2024.
“Kami meminta kepada pihak KPU untuk melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku, kita saling berkoordinasi, bertukar informasi kaitan dengan tahapan Pemilu 2024. Polres Renbang Polda Jateng tetap memonitor dan melaksanakan pengamanan guna mengantisipasi hal-hal yang dapat berdampak pada stabilitas Kamtibmas,” ujar AKBP Suryadi.
Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan nantinya dapat meningkatkan sinergitas serta memperkuat koordinasi antara pihak Polres Rembang dengan KPUD Kabupaten Rembang dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang aman, kondusif pada penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. (*dbs/red)






