Kapolda Gorontalo memberikan penghargaan kepada 12 personel Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Gorontalo yang telah berprestasi dalam mengungkap kasus penjualan minyak goreng subsidi merek “Minyakita” yang telah direpacking dengan jumlah 9.058 liter.
Upacara penyerahan penghargaan ini dilakukan di Lapangan Apel Otanaha, Markas Polda Gorontalo. Direktur Kriminal Khusus Polda Gorontalo, KBP Dr. Maruly Pardede, SH, SIK, MH, menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas prestasi kinerja anggota.

“Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi anggota lainnya untuk berprestasi dalam melaksanakan tugasnya,” ujar Maruly.
Kasus penjualan minyak goreng subsidi yang telah diungkap oleh Polda Gorontalo ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi hak-hak masyarakat. Penghargaan ini juga menunjukkan bahwa kinerja dan prestasi anggota Polda Gorontalo diakui dan dihargai.






