Mabes Media | Kota Surabaya – Menjelang perayaan Hari Raya Idhul Adha 1444 Hijriyah, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyerahkan total 46 ekor hewan kurban ke sejumlah masjid, yayasan, dan organisasi Islam di Kota Surabaya, pada Rabu (28/06/2023).
Bertempat di Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Pegirian Surabaya, penyerahan hewan kurban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina, S.IK., MH. Kemudian diikuti oleh Waka Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Wahyu Norman, S.IK., para Pejabat Utama (PJU) Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kapolsek jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Pada kesempatan itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak menyampaikan bahwa momen perayaan Idhul Adha identik dengan ibadah kurban atau menyembelih hewan ternak, yang dilakukan oleh umat muslim. Hal tersebut digaungkan sebagai wujud ketaatan kepada Allah SWT.
“Makna yang harus ditanamkan dan kemudian diwujudkan, yaitu pegorbanan dan kepedulian sosial, yang pada hakikatnya adalah bentuk ekspresi keimanan dan ketakwaan atas perintah Allah SWT. Serta berusaha menyingkirkan hal-hal, yang dapat menghalangi upaya mendekatkan diri kita pada Allah SWT,” ucap AKBP Herlina.
Baca Juga:
Pertama kali, penyerahan hewan kurban tersebut dilakukan oleh AKBP Herlina, yang menyerahkan sapi jantan ke sekretaris PCNU Surabaya Masduki Toha. Lalu Waka Polres Pelabuhan Tanjung Perak ke Ketua LDII Kota Surabaya Akhmad Setiadi. Disusul kemudian Kapolsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Hegy Renanta Koswara, ST., S.IK., kepada ketua GP Ansor Kota Surabaya Faridz Afif.
Selanjutnya, penyerahan hewan kurban sapi oleh Kapolsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Nur Suhud, SH., ke Ketua PD Muhammadiyah Kota Surabaya M. Ridwan. Kabag Ops Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Heru Purwadi, SH., ke Ustaz Lukman dari Ponpes Al-Fitroh, dan Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Muhammad Su’ud ke H. Nawadi.
Atas kelancaran kegiatan penyerahan hewan kurban ini, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak menyampaikan apresiasinya kepada PD RPH Kota Surabaya. Sebab, pihaknya diizinkan untuk menitipkan sejumlah hewan kurban ke tempat resmi. Hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
“Semoga dengan sedikit pemberian daging kurban ini bermanfaat oleh keluarga, kerabat, teman, dan seluruh umat muslim yang ada di Surabaya. Mudah-mudahan Allah SWT selalu melimpahkan bimbingan dan petunjuk kepada kita sekalian di dalam pengabdian diri kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkas AKBP Herlina. (*dbs/red)
