GERAK CEPAT: Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto, S.IK., MH., saat menggelar Konferensi Pers pada Selasa (13/06/2023), terkait kasus dugaan melakukan tindak pidana menjual dua gadis di bawah umur menjadi budak prostitusi.
PPA Satreskrim Jombang
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






