mabesmedia.com | Aceh Utara – Kepala Kepolisian resor (Kapolres) Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S., S.IK., menerima penghargaan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam penegakan hukum terkait perlindungan perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Aceh Utara. Penghargaan itu diserahkan Saiful Amri Ketua TRC PPA Koordinator Wilayah (Korwil) Aceh di ruang kerja Kapolres, pada Senin (29/05/2023).

Selain itu, secara terpisah penghargaan yang sama yang ditandatangani oleh Koordinator Nasional TRC Perlindungan Perempuan dan Anak Jeny Claudiya Lumowa itu juga diterima oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Aceh Utara AKP Agus Riwayanto Diputra, S.IK., MH., dan 6 personel pada Unit PPA Polres Aceh Utara.
Baca Juga: Gowes serta Mancing Bersama, Kapolda Aceh dan Pangdam IM Saling Jaga Sinergitas TNI-Polri
Dalam kesempatan itu, Ketua TRC PPA Korwil Aceh Saiful Amri mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi kinerja personil Polres Aceh Utara atas dedikasi dan kerja keras dalam penegakan hukum dan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
“Hari ini saya dari Ketua TRC Perlindungan perempuan dan anak korwil Aceh memberikan apresiasi. Penilaian kami adalah kepada kinerja kepolisian yang memang konsen menangani kasus-kasus anak,” ungkap Saiful Amri.
Baca Juga: 20 Personel Polres Aceh Utara Terima Penghargaan Kapolres
Saiful Amri juga berharap untuk ke depannya, masyarakat Kabupaten Aceh Utara tidak perlu takut melapor kalau ada kejadian apapun terkait perempuan dan anak.
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Kapolres Aceh Utara juga mengucapkan terima kasih kepada TRC PPA Korwil Aceh yang telah memberikan kepercayaan terhadap Polres Aceh Utara dalam hal penanganan yang profesional terhadap permasalahan hukum perempuan dan anak.
“Ini juga sekaligus menjadi awal yang baik hubungan silaturahmi antara Polres Aceh Utara dengan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak,” jelas AKBP Deden Heksaputera. (*dbs/red)






