Kasatlantas Tegas! Puluhan Knalpot Brong Disikat

Buleleng, -Karena sudah menjadi perhatian nasional, pengemudi dengan knalpot brong saat ini merasa cemas. Dikarenakan saat ini Satlantas Polres Buleleng Bali secara aktif mencari sepeda motor yang menggunakan knalpot keras atau brong dan tak tertahankan ditelinga.

Kapolres Buleleng, AKP Bachtiar Arifin, melaporkan pada Sabtu, 13 Januari 2024, timnya mampu menangkap 39 pengemudi yang memiliki knalpot brong. Polres Buleleng berjaga di tiga lokasi selama operasi: titik timur di Desa Penarukan, titik pusat di Kota Singaraja, dan titik barat di kawasan Pantai Penimbangan dan Jalan A. Yani.

Menurut hasil operasi, 39 kendaraan dengan knalpot brong telah diamankan. Kami telah memperoleh total 50 knalpot brong selama dua minggu pada Januari 2024, kata AKP Bachtiar pada Selasa, 16 Januari 2024.

 

AKP Bachtiar menyatakan bahwa tindakan ini diambil sebagai tanggapan atas laporan masyarakat ke Polres Buleleng mengenai kebisingan knalpot brong yang melintas di jalanan Kabupaten Buleleng, bukan sebagai formalitas belaka meski ada perintah dari Mabes Polri.

Selanjutnya, dalam upaya untuk membangun lingkungan yang kondusif. Mempertimbangkan kemungkinan bahwa knalpot brong adalah sumber pelanggaran yang mengakibatkan masalah dan kejahatan. Apalagi sekarang tahun politik secara resmi sedang berlangsung.

“Kami tidak hanya berhenti pada Minggu malam, tetapi kami terus bergerak ketika kami bertemu knalpot brong segera mengambil tindakan tegas dengan tilang,” kata Kapolres Buleleng.

Setelah menerima tilang, knalpot brong akan diamankan dan bahkan mungkin dipukuli hingga hancur sebagai pencegahan dan efek jera. Pemilik harus mengganti knalpot dengan spesifikasi pabrik jika ingin mengambil sepeda motornya.

Dia menjelaskan bahwa untuk mencegah anak-anak mereka melakukan kegiatan yang mengganggu ketertiban umum, polisi juga memanggil orang tua korban.

Kami masih beroperasi di wilayah Kota Singaraja untuk saat ini. Namun, untuk meminimalkan penggunaan knalpot brong, kami akan pindah ke daerah sasaran di Kabupaten Buleleng dari Gerokgak ke Tejakula,” lanjutnya.

Ketika ditanya apa yang akan terjadi pada knalpot yang disita, AKP Bachtiar mengatakan dia akan mempertimbangkan pilihannya. Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa knalpot brong yang terkumpul akan dimanfaatkan untuk membuat sesuatu yang mirip dengan patung bandeng hasil karya Polres Pati.  (*dbs/Irham)

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *