Ringkasan Berita
- Polresta Sidoarjo meluncurkan layanan Simantap sebagai inovasi pelayanan publik untuk memudahkan masyarakat memperpanjang SIM di luar jam kerja.
- Layanan ini beroperasi setiap Sabtu dan Minggu malam pukul 18.00–21.00 WIB di pintu masuk B Kompleks GOR Sidoarjo.
- Kehadiran Simantap diharapkan dapat meningkatkan akses layanan sekaligus membantu masyarakat memperpanjang SIM tanpa harus mengganggu pekerjaan.
Mabes Media | Sidoarjo – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo resmi meluncurkan layanan SIM Malam Satu Atap (Simantap) sebagai inovasi pelayanan publik untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di luar jam kerja. Layanan tersebut diperkenalkan bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dan diharapkan menjadi solusi bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu pada hari aktif.

Peluncuran Simantap dilakukan bersamaan dengan acara Tasyakuran Hari Bhayangkara di Polresta Sidoarjo yang dipimpin Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Christian Tobing, S.I.K., M.H., M.Si., bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Sidoarjo, Rabu (1/7/2026). Kehadiran layanan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polresta Sidoarjo dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih mudah dijangkau masyarakat.
Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, Kompol Yudhi Anugrah Putra, S.I.K., M.H., menjelaskan, layanan Simantap berlokasi di pintu masuk B Kompleks GOR Sidoarjo dan beroperasi setiap Sabtu serta Minggu mulai pukul 18.00 WIB hingga 21.00 WIB.
“Kami memahami tidak semua masyarakat memiliki kesempatan mengurus perpanjangan SIM pada jam kerja. Karena itu kami menghadirkan Simantap yang beroperasi pada malam hari setiap akhir pekan. Harapannya masyarakat tetap bisa memperpanjang SIM tanpa harus mengganggu aktivitas pekerjaan mereka,” ujar Kompol Yudhi Nugraha.
Menurutnya, inovasi tersebut merupakan bagian dari upaya Polresta Sidoarjo untuk terus menghadirkan pelayanan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Momentum Hari Bhayangkara ke-80 dimanfaatkan untuk menghadirkan layanan yang lebih dekat, cepat, dan mudah diakses oleh warga.
Peluncuran layanan SIM Malam Satu Atap (Simantap) mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya disampaikan Ibnu Mundir, warga Kecamatan Buduran, yang selama ini mengaku kesulitan memperpanjang SIM karena bekerja di Surabaya.

“Saya berangkat kerja pagi dan pulang sore, jadi hampir tidak pernah sempat mengurus SIM di hari kerja. Dengan adanya layanan malam seperti ini saya merasa sangat terbantu. Setelah pulang kerja saya masih bisa datang untuk memperpanjang SIM tanpa harus mengambil cuti,” ungkap Ibnu.
Polresta Sidoarjo berharap kehadiran Simantap dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memperpanjang SIM tepat waktu sekaligus mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Inovasi tersebut juga menjadi wujud transformasi pelayanan publik yang lebih modern, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan warga. (*dbs/red)






