Mabes Media | Banjarmasin – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Ditresnarkoba Polda Kalsel) memusnahkan barang bukti narkotika berupa 2.713,06 gram sabu dan 7.019 butir ekstasi hasil pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba selama periode Maret hingga Juni 2026. Kegiatan pemusnahan dilaksanakan di Mapolda Kalimantan Selatan, pada Senin (22/06/2026).
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiyono, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa selama periode tersebut pihaknya berhasil mengungkap 63 laporan polisi dengan mengamankan 80 tersangka, yang terdiri atas 75 laki-laki dan 5 perempuan. Para tersangka merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus yang terjadi di wilayah Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.

Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiyono menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polda Kalimantan Selatan dalam memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus mewujudkan transparansi proses penegakan hukum kepada masyarakat.
“Dari total barang bukti yang berhasil disita, diperkirakan sebanyak 20.584 jiwa dapat terselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Adapun nilai ekonomis barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp11,9 miliar,” ungkap Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiyono.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Polda Kalimantan Selatan akan terus mengoptimalkan upaya pencegahan, penanggulangan, dan penindakan terhadap tindak pidana narkotika guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran gelap narkoba.
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui langkah-langkah pencegahan, penanggulangan, hingga penegakan hukum terhadap pelaku peredaran narkotika,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa Polda Kalimantan Selatan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkoba untuk menjalankan aktivitasnya di wilayah hukum Kalimantan Selatan.

Di akhir keterangannya, Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiyono mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran gelap narkoba.
“Keberhasilan pengungkapan kasus narkotika selama ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat serta sinergi yang baik dengan rekan-rekan media. Untuk itu, kami mengajak seluruh pihak untuk terus bersama-sama memerangi narkoba demi mewujudkan generasi yang sehat dan berkualitas,” pungkasnya. (*dbs/red)








