TEGAS NAMUN HUMANIS Kapolres Bersama Kasatlantas Lakukan Test urin Awak Bus, Potong Knalpot Brong dan Musnahkan BB Miras dan Narkoba

(Mabes Media – Bojonegoro) Jelang Natal dan tahun baru 2022 Polres Bojonegoro yang dikomandani oleh AKBP Eva Guna Pandia, S.IK, MH, MM memasifkan tindakan preemtif, preventif dan penagakan hukum demi terciptanya Bumi Angling Darmo yang aman damai dan nyaman

Kapolres Pandia tidak mau kecolongan baik pada domain penguatan penjagaan harkamtibmas maupun antisipasi varian virus omicron

Bersama Kasatlantas AKP Rizal Nugra Wijaya, S.IK, Forkopimda dan Kasat Narkoba Kapolres melakukan test urin kepada semua awak bus di terminal rajekwesi, pemotongan ratusan knalpot brong dan pemusnahan BB Narkoba dan Miras di halaman Mapolres Bojonegoro. Senin (27/12/2021)

Satreskoba Polres Bojonegoro menggelar kegiatan tes urine kepada sopir dan kondektur bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP)  di Terminal Rajekwesi, Jumat (24/12/2021).  sekitar 30 sopir, kenek dan kondektur bus yang di tes urine, petugas tidak menemukan pengemudi bus yang positif mengkonsumsi narkoba.

Keeseokan harinya Polres Bojonegoro musnahkan barang bukti ratusan knalpot tidak standar pabrikan atau knalpot brong di halaman Mapolres Bojonegoro, Senin (27/12/2021).

Pemusnahan knalpot brong secara simbolis oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia didampingi Kasatlantas Polres Bojonegoro AKP Rizal Nugra Wijaya, S.IK, Wakil Bupati Bojonegoro Drs. H. Budi Irawanto, Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro Estafana Purwanto, Wakapolres Bojonegoro Kompol Muh Wayudin Latif, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Arfan Halim, Pasi Ops Kodim 0813 Bojonegoro Kapten Inf Herry S, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bojonegoro KH. Alamul Huda, Para Pejabat Utama Polres Bojonegoro dan Kapolsek jajaran.

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia mengatakan knalpot brong ini hasil operasi Satlantas Polres Bojonegoro menjelang Tahun Baru 2022 dan juga rangkaian dari Operasi Lilin Semeru 2021.

“Sebanyak 65 knalpot brong tersebut hasil operasi di wilayah hukum Polres Bojonegoro menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru),” kata Kapolres Bojonegoro saat memimpin pemusnahan knalpot brong.

Kasatlantas Bojonegoro AKP Rizal Nugra Wijaya juga menambahkan juka knalpot yang tidak sesuai spektek hanya akan mengancam keselamatan pengendara dan bahkan berpotensi mengganggu ketertiban umum

“bisa jadi karena knalpot brong anak muda tawuran karena tidak terima di “blayer” pengendara lain, jadi kita tidak mau terjadi seperti itu” kata mantan KRI Tuban itu

Selain itu masih dalam rangka menyamankan Bumi Angling Darmo Polres Bojonegoro bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bojonegoro, serta stakeholder, tokoh agama dan tokoh masyarakat, jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) melakukan pemusnahkan barang bukti Narkoba dan Minuman Keras (Miras) di Halaman Mapolres Bojonegoro, Senin (27/12/2021) pagi. Pemusnahan ini sebagai realisasi tugas Polri dalam pengungkapan kasus narkoba dan miras.

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba dan miras ini hasil operasi dari Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) dan Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim)  Polres Bojonegoro dan Jajaran. Hasil ini dari cipta kondisi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Bojonegoro.

Lanjut Pandia, Polres Bojonegoro akan memusnahkan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 12,5 gram. Obat daftar “G” sejumlah 3.650 butir, 35 jurigen toak @ 30 liter total 1.050 liter dan 1.000 botol arak @1,5 liter total 1.500 liter.

“Semua barang bukti tersebut kita musnahkan,” ucap Kapolres Bojonegoro kepada awak media saat pres release di Mapolres Bojonegoro. (*DBS/fdt)