Atasi Permasalahan di Tengah Masyarakat, Polres Situbondo Bentuk Polisi RW

mabesmedia.com | Situbondo – Kepolisian Resort (Polres) Situbondo membentuk Polisi Rukun Warga atau Polisi RW. Pembentukan Polisi RW ini diawali dengan melaksanakan apel di halaman Mako Polres pada Jumat sore (19/05/2023).

Dalam sambutannya saat memimpin Apel Gelar Polisi RW dan Siskamling, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, SH., S.IK., MH., mengatakan bahwa pembentukan Polisi RW ini bertujuan untuk mengatasi persoalan-persoalan di tengah masyarakat. Termasuk upaya lebih mendekatkan diri kepada masyarakat. Polisi RW ini merupakan salah satu program Kapolri.

“Ada sebanyak 475 personel yang diterjunkan dalam program Polisi RW ini. Mereka tidak termasuk Bhabinkamtibmas yang bertugas di setiap desa. Melainkan adalah petugas kepolisian yang khusus terjun langsung dalam realisasi program Polisi RW,” kata AKBP Dwi Sumrahadi.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa personel yang sudah ditunjuk sebagai Polisi RW akan melaporkan setiap kegiatan yang terlaksana lewat aplikasi baru milik Polri bernama SOT Presisi. Sehingga semua dokumentasi kegiatan Polisi RW termonitor langsung oleh pimpinan.

“Sesuai namanya, Polisi RW terbentuk dari tingkat bawah yakni rukun warga sebagai upaya meningkatkan penyelenggaraan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dan meningkatkan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat,” bebernya.

Kapolres Situbondo juga berhatap agar program Polisi RW ini akan lebih memperlancar komunikasi Polisi dengan masyarakat dalam menyerap aspirasi, saran, maupun keluhan dari warga, terkait kamtibmas di wilayahnya khususnya di tingkat RW,” harapnya.

“Semoga program Polisi RW ini bisa berjalan beriringan dengan kegiatan dari Bhabinkamtibmas. Sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dapat meningkat begitu juga terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkas AKBP Dwi Sumrahadi. (*dbs/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *