mabesmedia.com | Magetan – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Magetan AKBP Muhammad Ridwan, S.IK., M.Si., memipin secara langsung Upacara Pengukuhan 403 personel Polisi RW Polres Magetan di halaman Mapolres Magetan, pada Jumat (19/05/2023).

Polisi RW yang dibentuk oleh Kapolres Magetan ini merupakan tindak lanjut dari program Kepala Kepolisian Negara Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., melalui Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri. Tujuannya yaitu guna menciptakan situasi kondusif di masyarakat (cooling system) dengan melaksanakan pemolisian masyarakat (Polmas) dalam bentuk Polisi RW.
Baca Juga:
- Sambut Hari Bhayangkara ke 77, Polres Madiun Kota Gelar Lomba Drumband
- Terjunkan 618 Polisi RW ke Tengah Masyarakat, Kapolres Kediri Kota Harap Jadi Problem Solving di Tingkat RW
Kapolres Magetan dalam sambutannya menjelaskan jika latar belakang pembentukan Polisi RW yaitu masih rendahnya kepercayaan publik masyarakat terhadap Polri dan kurangnya interaksi dan komunikasi antara Polri dan masyarakat.
“Menyikapi hal tersebut kita perlu meningkatkan hubungan yang proaktif dan efektif dengan warga sehingga diharapkan dengan adanya Polisi RW bisa meningkatkan kepercayaan terhadap Polri,” kata AKBP Muhammad Ridwan.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa jika dari keselurahan jumlah Rukun Warga (RW) di Kabupaten Magetan sebanyak 1008 RW dari 235 Desa atau Kelurahan di 18 kecamatan. Sehingga Polisi RW Polres Magetan tersebut baru mengisi 40% sebanyak 403 yang diharapkan mampu membantu tugas Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di Desa/Kelurahan, guna menyelesaikan dan memecahkan berbagai permasalahan yang komplek di masyarakat.
“Polisi RW kedepannya diharapkan mampu membantu Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak pelayanan kepolisian terjun hadir di tengah masyarakat,” terangnya.

Kemudian diakhir sambutannya, Kapolres Magetan memberi penekanan bahwa setidaknya ada 10 pesan dan kepada Polisi RW Polres Magetan. (*dbs/red)






