mabesmedia.com | Kabupaten Bandung Barat – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cimahi Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, AKBP Aldi Subartono, SH., S.IK., MH., CPHR., melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO, pada Rabu siang (07/06/2023) di Aula Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. Sosialisasi pencegahan TPPO ini dilaksanakan Kapolres Cimahi dengan pemasangan Stiker ‘STOP PERDAGANGAN MANUSIA’.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Cimahi, Camat Ngamprah, Agnes Virganti, M.STP., M.Si., Kasat Lantas Polres Cimahi AKP Sudirianto, SH., MM., Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara, SH., S.IK., Kasat Intelkam Polres Cimahi AKP Asep Dody, SH., MH., Kapolsek Padalarang Kompol Darwan Hasan, S.Sos., Kanit Binmas Polsek Padalarang AKP Edi Riyanto, dan Panit Opsnal Reskrim Polsek Padalarang IPTU Ecep Karniman, SH.
Baca Juga:
Kapolres Ciamis Hadiri Kunker KASAD di Situs Ciung Wanara
Kapolres Ciamis Dampingi Dandim, Hadiri Kegiatan di UPTD BPPIB Ternak Sapi Potong
Hadir pula pada kegiatan ini, di antaranya Ketua APDESI Kabupaten Bandung Barat Gagan, para Kades se Kecamatan Ngamprah, para Ketua RT dan RW se Desa Sukatani dan Ngamprah serta Ketua MUI Kecamatan Ngamprah.
Terpantau di lokasi kegiatan, masyarakat antusias mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut. Hal ini terlihat dari para peserta kegiatan sosialisasi diikuti sebanyak kurang lebih 120 orang. Sedangkan anggota Polres Cimahi dan Polsek Padalarang, nampak melaksnaakan rangkaian kegiatan Sosialisasi tentang Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Cimahi menjelaskan tentang definisi TPPO, modus operasi, jenis TPPO, alur perdagangan manusia ilegal, dampak yang terjadi serta harapan kepada peserta untuk mensosialisasikan kepada warga masyarakat lainnya agar seluruh masyarakat mengetahui dan terhindar dari modus Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Selanjutnya Kapolres Cimahi bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kecamatan Ngamprah dan para Kades juga ikut melakukan pemasangan Stiker ‘STOP PERDAGANGAN MANUSIA’.
Di tengah kegiatan ini, Kapolres Cimahi juga melaksanakan Bakti Sosial (Baksos) berupa pembagian Sembako sebanyak 150 Paket dan makanan snack untuk anak-anak sebanyak 150 pc, yang dibagikan kepada anak-anak yang hadir pada acara tersebut.
“Saya harapkan dengan sosialisasi ini masyarakat dapat terhindar dari praktik perdagangan orang. Masyarakat semakin cerdas dalam mengambil keputusan, karena kasus perdagangan orang ini menjadi perhatian khusus Polri dan juga polres cimahi, terang AKBP Aldi Subartono. (*dbs/red)

Kapolres Ciamis Hadiri Kunker KASAD di Situs Ciung Wanara
Kapolres Ciamis Dampingi Dandim, Hadiri Kegiatan di UPTD BPPIB Ternak Sapi Potong




