Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari, Dirlantas Polda Jatim Beri Penghargaan Satlantas Tuban

mabesmedia.com | Kabupaten Tuban – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Tuban menerima penghargaan dari Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, pada Senin (05/06/2023).

Piagam penghargaan diberikan kepada Satlantas Polres Tuban atas keberhasilan mereka dalam mengungkap Kasus Tabrak Lari pada Satlantas Jajaran Polda Jatim Periode Triwulan I Tahun 2023 . Piagam Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol. Muhammad Taslim Chairuddin, S.IK., MH., dengan katagori ”Mengungkap Kasus Tabrak Lari”.

Baca Juga:

59 Personel Dapat Penghargaan Kapolda Jatim

Kasat Lantas Tuban Raih Penghargaan Dirlantas Polda Jatim

Dalam kesempatan itu, Dirlantas Polda Jatim nengatakan bahwa Piagam Penghargaan ini menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja para personel Satlantas jajaran Polda Jatim, yang manfaatnya dirasakan oleh masyarakat. Piagam tersebut diterima langsung oleh Kasat Lantas Polres Tuban AKP Kadek Aditya Yasa Putra, S.IK., MH,, M.Si., di Royal Orchid Garden Hotel, Batu.

Sementara itu saatbdikonfirmasi terpisah pada Selasa (06/06/2023), Kasat Lantas Polres Tuban  mengatakan bahwa penghargaan yang diterima tersebut sebagai suatu bentuk apresiasi dari organisasi. Dengan adanya penghargaan ini, menjadikan cambuk untuk lebih maksimal lagi dalam ungkap kasus dan permasalahan yang belum terselesaikan.

“Dengan mendapatkan penghargaan juga sebagai salah satu cambuk Satlantas Polres Tuban untuk lebih  baik lagi dalam melayani masyarakat,” kata AKP Kadek Aditya Yasa.

Pria lulusan Akpol 2013 ini lebih lanjut membeberkan rahasia dalam pengungkapan kasus tabrak lari tersebut, di antaranya karena kecepatan anggota saat mendatangi lokasi kejadian. Selain itu ditambah lagi dengan adanya informasi dari masyarakat kepada petugas yang berada di lapangan.

“Dengan kecepatan menuju TKP dan informasi dari masyarakat kepada petugas sehingga kejadian dapat segera ditindak lanjuti,” terangnya.

Pada kesempatan itu dirinya menyebut, bahwa di tahun 2023 ini saja terdapat  23 kasus tabrak lari. Sedangkan 2 kasus tabrak lari itu berhasil diungkap Satlantas Polres Tuban, yaitu yang berada di Kecamatan Montong dan Palang. Namun dalam ungkap kasus tabrak lari ini, tentu saja Satlantas Polres Tuban juga mendapat beberapa kesulitan, seperti minimnya saksi di lokasi kejadian.

“Kendala ungkap kasus tabrak lari kurangnya informasi saat di TKP, minimnya saksi dan CCTV,” pungkas AKP Kadek Aditya Yasa. (*dbs/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *