Mabes Media | Batam – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) memusnahkan berbagai jenis barang bukti narkotika hasil pengungkapan empat kasus tindak pidana narkoba dalam Konferensi Pers yang digelar di Mapolresta Barelang, pada Jumat (26/06/2026) pagi. Barang bukti yang dimusnahkan memiliki nilai ekonomi mencapai sekitar Rp. 9 miliar.

Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin bersama Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, S.I.K., S.H., M.H., dan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Arsyad Riyandi, S.IP., M.H. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk transparansi sekaligus komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Pada kesempatan itu, Kasat Resnarkoba Polresta Barelang menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari empat laporan polisi, terdiri dari dua laporan yang diungkap pada Mei 2026 dan dua laporan lainnya pada Juni 2026.
“Dari empat laporan polisi tersebut, kami mengamankan sebanyak tujuh orang tersangka, terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan. Seluruhnya saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kompol Arsyad Riyandi.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 937,92 gram, ganja seberat 1.831,12 gram, 275 butir pil ekstasi, serta 2.772 unit liquid vape yang mengandung zat berbahaya. Seluruh barang bukti tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomi mencapai Rp. 9 miliar.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara berbeda sesuai jenis barang bukti. Narkotika jenis sabu, ganja, dan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara dibakar dan direbus hingga tidak dapat digunakan kembali. Langkah tersebut dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan sejumlah pihak terkait.

Sementara itu di kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Kepri menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Riau. Menurutnya, Polri akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh instansi terkait guna menekan peredaran narkoba.
“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah Kepri. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” tegas Kombes Pol. Nona Pricillia. (*dbs/red)






