Mabes Media | Kota Surabaya – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak agar tetap kondusif, maka Polres Pelabuhan Tanjung Perak pun tidak mengendorkan kegiatan patroli maupun razia.
Seperti halnya pada Sabtu malam (18/06/2023) ini, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan razia multisasaran di pintu masuk Jembatan Suramadu.
Dalam kegiatan tersebut, setidaknya ada 219 kendaraan yang ditilang karena berbagai pelanggaran. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina, S.IK., MH.
Baca Juga:
Sambut HUT ke 77 Bhayangkara, Polres Tanjung Perak Gelar Aksi Peduli Lingkungan
Demi Ajang Silaturahmi dan Prestasi, Polres Tanjung Perak Fasilitasi Latihan IPSI Surabaya
Setelah melakukan patroli, kegiatan pun dilanjutkan dengan menggelar razia yang terpusat di akses pintu masuk Jembatan Suramadu. Di sana, polisi memberhentikan ratusan kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
“Kami tilang 213 sepeda motor dan enam mobil,” kata AKBP Herlina.
Pada kesempatan itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak mengatakan bahwa dalam patroli kali ini, pihaknya memfokuskan pada kepemilikan senjata tajam (Sajam), narkoba, hingga sepeda motor yang diduga hasil pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Setiap pengendara yang melintas diperiksa, tapi banyak pengendara yang lebih memilih putar balik ketika mengetahui ada razia dari kejauhan.
“Ada 18 sepeda motor diamankan karena tidak ada surat-surat kendaraan,” jelasnya.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan bahwa sepeda motor tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk diselidiki.
“Kami akan terus melaksanakan razia dan patroli untuk menekan angka curanmor dan kecelakaan,” pungkas AKBP Herlina. (*dbs/red)






