Kapolres Kepulauan Meranti Pimpin Apel Pengecekan dan Kesiapan Personel Program Polisi RW

mabesmedia.com | Kepulauan Merati – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti, Kepolisian Daerah (Polda) Riau, melaksanakan Apel Kesiapan Personel dalam rangka Program Polisi RW pada Rabu pagi (31/05/2023) di halaman Mako Polres Kepulauan Meranti.

Apel yang dipimpin oleh Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG, SH., S.IK., MH., tersebut diawali dengan penyerahan Button Sticks untuk perlengkapan para personel secara simbolis. Ikut hadir dalam apel ini, di antaranya Waka Polres Kepulauan Meranti Kompol Robet Arizal, S.Sos., para Kepala Bagian (Kabag), para Pejabat Utama (PJU) dan para Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) jajaran Polres Kepulauan Meranti, serta 243 personil Polisi RW.

Baca Juga:

Dalam arahannya, Kapolres Kepulauan Meranti menyampaikan bahwa Polisi RW akan di launching pada bulan Juni 2023. Dimana, program ini tidak mengurangi tugas pokok dan fungsi masing-masing personel, terutama anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas).

“Sesuai dengan ketentuan dari Kapolri, ini adalah proram unggulan untuk mendekatkan diri kita dengan masyarakat, hingga ditingkat RW,” jelas AKBP Andi Yul.

Kapolres juga membeberkan tugas pokok Polisi RW diantaranya adalah melakukan interaksi yang konsisten untuk membangun kedekatan dengan masyarakat. Mendengarkan, menerima dan berempati terhadap keluh kesah, keresahanan, keinginan, harapan dan permasalahan di tingkat RW serta memberikan solusi.

“Disamping itu, Polisi RW juga bertugas melakukan scanning terhadap kerawanan di wilayah RW setempat dan bersama warga memecahkan masalah dimana tingkat permasalahannya relatif kecil. Dan, wajib melaporkan serta menindaklanjuti permasalahan, saran, masukan dari masyarakat,” tutur Andi Yul.

Lebih lanjut dirinya juga mengingatkan kepada seluruh jajaran agar tidak melakukan pelanggaran apapun bentuknya dalam melaksanakan tugas di lapangan.

“Kita sudah berkomitmen akan melakukan penindakan kepada rekan-rekan semua jika terjadinya pelanggaran disiplin maupun kode etik,” tegas AKBP Andi Yul. (*dbs/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *